Bukan rahasia lagi bahwa salat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam. Allah SWT mewajibkan salat kepada Nabi-Nya tanpa perantara, dan menjadikannya rukun Islam paling utama setelah dua kalimat syahadat.
Salat juga merupakan amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Jika salatnya baik, maka baik pula amal lainnya. Namun jika salatnya tertolak, maka amal-amal lain pun akan tertolak.
Karena itu, kewajiban setiap Muslim adalah menunaikan salat tepat pada waktunya, tanpa menunda-nunda, serta melaksanakannya dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajiban-kewajibannya. Dengan begitu, hati akan menjadi bersih dan jiwa semakin dekat kepada Allah SWT.
Namun, dalam kondisi tertentu seorang Muslim dapat menghadapi kesulitan. Untuk itulah Islam memberikan keringanan (rukhsah) agar ibadah tetap dapat terlaksana dengan mudah, tanpa menimbulkan beban berat bagi umat.
Di antara keringanan tersebut adalah memperpendek salat empat rakaat menjadi dua rakaat (qasar), serta menggabungkan dua salat sekaligus (jama’).
Pembahasan mengenai qasar dan jama’ telah dijelaskan dalam berbagai kitab fikih dan hadis. Para ulama memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini, bahkan menulis risalah-risalah tersendiri guna menguraikan seluk-beluknya. Semua itu menjadi bukti betapa besar perhatian mereka terhadap kemudahan umat dalam beribadah.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya yang luas kepada para ulama, dan mengumpulkan kita bersama mereka di surga-Nya.









Ulasan
Belum ada ulasan.